Musyawarah Desa Kalibanger Tetapkan RKPDes Tahun 2026
– Pemerintah Desa Kalibanger, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kalibanger beserta perangkat desa, BPD, perwakilan RT/RW, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pendamping desa dan perwakilan kecamatan. Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kalibanger selaku penyelenggara musyawarah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalibanger, Bapak Taufik Hari Cahyo, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan kewajiban tahunan yang harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
> “RKPDes ini adalah pedoman kita dalam membangun desa di tahun 2026. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan kesepakatan dari semua elemen masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Setelah pemaparan draft RKPDes oleh Tim Penyusun, dilakukan diskusi dan penajaman program prioritas yang akan dilaksanakan tahun depan, dengan tetap mengacu pada dokumen RPJMDes serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah dusun (Musdus).
Beberapa usulan prioritas yang berhasil ditetapkan dalam RKPDes 2026 antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa, pengadaan armada pengangkut sampah, peningkatan kualitas jalan gang, serta program ketahanan pangan.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes 2026 oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Kalibanger, yang disaksikan seluruh peserta musyawarah.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa Kalibanger di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook