MUSDESUS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) no 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kalibanger menyelengrakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS).

Di awali dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa Kalibanger tentang inpres tersebut, kemudian sebagai bentuk tindak lanjut mengenai hal itu, terbentuklah tim identifikasi potensi desa yang dihadiri oleh lembaga desa dan beberapa kelompok masyarakat Desa Kalibanger, yang mana tujuan dibentuknya tim identifikasi potensi desa ini adalah untuk mengetahui potensi-potensi yang bisa dikembangkan dari Desa Kalibanger sendiri.

 

Pada Hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.  Pemerintah Desa Kalibanger menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), yang mengakumulasikan beberapa unit usaha dari gagasan yang tercantum pada penggalian identifikasi potensi desa kemudian dirumuskan pada saat musyawarah desa khusus.

Setelah menyepakati beberapa unit usaha tersebut, diteruskan dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalibanger Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung. yang kemudian didaftarkan ke notaris untuk pembuatan badan hukum.

Musdesus ini menjadi tonggak awal bagi Desa Kalibanger dalam membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara gotong royong, transparan, dan akuntabel.

 

Antusiasme warga sangat tinggi. Dalam suasana penuh semangat, peserta musyawarah menyampaikan ide, berdiskusi aktif, dan menyepakati struktur pengurus serta arah kebijakan koperasi ke depan.

 

Mari kita sukseskan bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah penggerak ekonomi rakyat di Desa Kalibanger. Bersatu, kita bisa wujudkan desa yang mandiri dan sejahtera!


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Galombo Coffe

Pelaku: Hartono
Produk: Kopi
Alamat: Dusun Kalibanger RT.01 RW.02 Desa Kalibanger Kec. Gemawang Kab. Temanggung
Kontak: 081...

Lihat