PENETAPAN STATUS DESA
Kalibanger, 22 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kalibanger menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Kamis (22/5) yang bertempat di Balai Desa Kalibanger. Agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah penetapan status perkembangan desa. Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat,perwakilan warga,serta pendamping desa, secara resmi disepakati bahwa Desa Kalibanger naik status dari desa berkembang menjadi desa maju.
Kepala Desa Kalibanger, Bapak Tufik Hari Cahyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh elemen masyarakat desa yang telah mendukung berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik selama beberapa tahun terakhir.
Hasil penilaian status desa ini merujuk pada data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Beberapa indikator utama yang mendorong kenaikan status antara lain peningkatan jumlah UMKM desa, penurunan angka kemiskinan, serta keberhasilan desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan partisipatif.
Ketua BPD, Bapak Kabul Tri Handyo, menambahkan bahwa perubahan status ini akan menjadi motivasi baru bagi seluruh masyarakat Kalibanger untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik, bahkan menuju status desa mandiri di masa depan.
Musdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pemangku kepentingan desa, serta doa bersama sebagai bentuk syukur atas pencapaian tersebut.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook